Survei Simulasi Akreditasi Versi SNARS
Kami Bisa, Kami Lulus, Maju, Maju, Maju
Pada tanggal 26-29 Maret 2019 dilakukan survey simulasi (Sursim) penilaian akreditasi versi SNARS oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di RSUD Cileungsi. Dalam menghadapi Sursim ini, telah dipersiapkan semenjak tanggal 17 Mei 2018 dengan dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas untuk suksesnya Akreditasi versi SNARS ini.
Dengan sursim ini, diharapkan RSUD Cileungsi mampu dan lulus Paripurna dalam menghadapi penilaian Akreditasi yang sebenarnya. Penilaian setiap aspek dari elemen penilaian diperiksa meliputi dokumen administrasi, konfirmasi dan pemeriksaan langsung ke lapangan. Slogan Akreditasi RSUD Cileungsi adalah “ Kami Bisa, Kami Lulus, Maju, Maju, Maju.” Dan akreditasi yang umumnya menjadi beban, dibuat menjadi “mudah dan menyenangkan”, sehingga menjadikan pegawai RSUD Cileungsi semakin bersemangat dan kompak.
Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit).
Rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala setiap 3 (tiga) tahun sekali. Hal ini tercantum dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.
Dengan dilaluinya proses untuk Akreditasi Rumah Sakit ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi makin baik dan bermutu.