Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tepat pada Jumat (17/3/2017) kemarin memasuki usianya yang ke-43 tahun. Dalam perkembangan usianya tersebut, berbagai dinamika menyertai perjalanannya.
pada masa sebelum memasuki tahun 1974, muncul spirit yang sama dari para perintis perawat Indonesia, bahwa tenaga keperawatan harus berada dalam suatu wadah atau organisasi profesi perawat.
Meskipun dimasa itu sudah berkembang beberapa perkumpulan yang mewadahi perawat seperti Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), dan Ikatan Perawat Indonesia (IPI).
Namun, di atas kepentingan masing-masing organisasi tersebut, muncul kesadaran kolektif yang egaliter untuk memfusikan dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu disebut sebagai Persatuan Perawat Nasional.
Pengabungan organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No. 34 Bandung, Jawa Barat, pada 17 Maret 1974. Sejak tanggal tersebut mereka mendeklarasikan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Sejak itu PPNI terus bergerak melakukan peran dan fungsinya, baik ke internal maupun eksternal organisasi. Gerakan ke dalam diejawantahkan dengan melakukan berbagai upaya menuju peningkatan kompetensi anggota profesi, agar masyarakat mendapatkan pelayanan aman dan efektif.
Gerakan ke luar PPNI diorientasikan pada memoderenisasi organisasi melalui perumusan berbagai peraturan organisasi dan advokasi kepada berbagai pihak—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—dengan cara mempengaruhi dan melakukan pengkawalan kebijakan dan regulasi menuju ke arah peningkatan kesejahteraan perawat.